“ Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat, dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”
(QS. Al-Baqarah : 22)
“ Tidak diterima oleh Allah shalat tanpa bersuci.” (HR. Muslim)

a. QS. Al-Maidah : 6
b. “Tidaklah diterima shalat seseorang dari kamu jika berhadats hingga ia berwudhu.” ( Muttafaq alaih, Fathul-Bary I/206, Muslim No. 225 dan yang lainnya)
c. “Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci dan tidak pula sedekah karena terpaksa (benci).” (HR. Muslim)
d. “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu jika aku hendak shalat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
KEUTAMAAN WUDHU
“Barangsiapa yang berwudhu, kemudian ia membaikkan wudhunya, keluarlah dosa-dosanya dari jasadnya, hingga keluar dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim)
“Barangsiapa yang berwudhu untuk shalat lalu ia menyempurnakan wudhunya, kemudian berjalan untuk menunaikan shalat wajib (lima waktu), kemudian ia menunaikan shalat itu bersama orang banyak atau bersama jamaah atau di masjid, Allah mengampuni dosa-dosanya.” (HR. Muslim)
TATA CARA BERWUDHU
1. Niat
Berniat wudhu dalam hati, tanpa diucapkan dengan lisan. Sebab Rasulullah belum pernah mengucapkan niat dengan lisan dalam wudhu, shalat, bahkan tidak pula dalam ibadah-ibadah yang lain.
2. Membaca Basmallah
“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah di dalamnya.” (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, Abu Dawud)
3. Membasuh dua telapak tangan
“ Dari Hamran bahwa Utsman meminta air wudhu kemudian ia mencuci kedua telapak tangannya tiga kali …., kemudian dia berkata : “Aku melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini.” (Muttafaq alaih)
“Sempurnakanlah wudhu dan selai-selailah antara jari-jemari dan bersungguh-sungguhlah di dalam istinsyaq, kecuali kamu dalam keadaan berpuasa.” (HR. Abu Dawud)
4. Madhmadhoh dan Istinsyaq sebanyak tiga kali
Madhmadhoh yaitu berkumur, sedangkan istinsyaq yaitu memasukkan air ke dalam hidung dengan menghirupnya bersama nafas hingga ke bagian hidung yang terdalam. Caranya menyatukan antara berkumur dan ustinsyaq secara bersamaan dengan tangan kanan dan mengeluarkan air dari hidung dengan tangan kiri.
5. Membasuh muka tiga kali
Batas samping dari telinga ke telinga, batas bawah hingga ujung janggut.
6. Membasuh kedua tangan tiga kali
Dari ujung jari hingga siku dimulai dari tangan kanan lalu tangan kiri.
7. Mengusap kepala
Membasuh kedua tangan dengan air lalu mengusapkannya dari depan kepala hingga bagian belakang lalu menjalankannya kembali ke depan. Untuk akhwat yang berjilbab dan tidak memungkinkan untuk membukanya karena tempat wudhunya terbuka boleh mengusap jilbabnya. Hal ini sering dilakukan Ummu Salamah (Menurut Ibnu Al-Mundzir, rujuk Al-Mughni)
8. Mengusap kedua telinga
Membasuh kedua tangan dengan air lalu mengusapkannya dari depan kepala hingga bagian belakang lalu menjalankannya lagi ke depan.
9. Membasuh kedua kaki
Dari ujung jari-jari kaki hingga kedua mata kaki, dimulai dari kaki sebelah kanan lalu kaki sebelah kiri.
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU
1. Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur.
2. Tidur nyenyak (tidak menetapkan tempat duduknya), kecuali bersila
3. Hilang akal karena mabuk atau sakit.
4. Persentuhan laki-laki dengan perempuan yang bukan mahramnya.
5. Menyentuk kemaluan tanpa penyekat.
6. Menyentuh dubur (lubang anus).
__________________________________________________________
Maroji'' :
Sifat Wudhu Nabi, Fahd bin Abdurrahman Asy-Syuwayyib, Pustaka Al-Kautsar
Ensiklopedi Wanita Muslimah, Haya binti Mubarok Al-Barik, Darul Falah
0 comments:
Post a Comment