Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpahmu itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat. ( Qs.16:91 )
( Qs.2:26-27 ), Merusak Janji dengan Allah yang mengakibatkan seseorang menjadi fasiq.
Makna Syahadatain
1. Memerdekakan diri dari penghambaan kepada selain Allah menjadi hanya kepada Allah.
2. Hijrah dari semua bentuk larangan allah kepada perintahnya.
3. Hijrah dari sistem pemerintahan jahiliyyah kepada pemerintahan (Din) Islam.
4. Sumpah / pernyataan / statement diri menerima kedaulatan Allah dan hukumnya.
5. Maka perbuatan yang bertentangan dengan 4 point diatas, termasuk kategori berlawanan, merusak atau membatalkan syahadat itu.
2. Hijrah dari semua bentuk larangan allah kepada perintahnya.
3. Hijrah dari sistem pemerintahan jahiliyyah kepada pemerintahan (Din) Islam.
4. Sumpah / pernyataan / statement diri menerima kedaulatan Allah dan hukumnya.
5. Maka perbuatan yang bertentangan dengan 4 point diatas, termasuk kategori berlawanan, merusak atau membatalkan syahadat itu.
Hal Hal Yang Membatalkan Syahadatain
1. Menerima Sebagian hukum Allah dan meninggalkan sebagian yang lain ( 2:85 / 4 :150-151 )
2. Syirik kepada Allah ( Qs. 6:88 / 39:65 ) rusak ditataran niat ( Qs.22:31 / 5:72 )
3. Ragu terhadap kebenaran Al Quran ( 24:50 )
4. Mengangkat orang-orang yahudi, nasrani, munafikin sebagai pemimpin ( Qs.5:51-53,56 )
5. Kafir atau ingkar kepada ayat Allah, membunuh para Nabi, membunuh orang-orang yang melaksanakan amar ma'ruf nahyi munkar ( 3:21-25 )
6. Mendustakan ayat Allah dan hari akhir ( Qs.7:147 )
7. Menghalagi orang untuk berjihad ( Qs.33:18-19 ) seperti pada ( Qs. 2:217 ) :
2. Syirik kepada Allah ( Qs. 6:88 / 39:65 ) rusak ditataran niat ( Qs.22:31 / 5:72 )
3. Ragu terhadap kebenaran Al Quran ( 24:50 )
4. Mengangkat orang-orang yahudi, nasrani, munafikin sebagai pemimpin ( Qs.5:51-53,56 )
5. Kafir atau ingkar kepada ayat Allah, membunuh para Nabi, membunuh orang-orang yang melaksanakan amar ma'ruf nahyi munkar ( 3:21-25 )
6. Mendustakan ayat Allah dan hari akhir ( Qs.7:147 )
7. Menghalagi orang untuk berjihad ( Qs.33:18-19 ) seperti pada ( Qs. 2:217 ) :
a). Menghalangi manusia dari jalan Allah
b). Kafir kepada Allah
c). Menghalangi memasuki Masjidil Haram
d). Mengusir penduduknya
e). Membuat fitnah
f). Mengajak orang jadi kafir
g). Murtad -> ( Qs.47:25-34 ) uraiannya adalah sbb :
- Mengerjakan apa yang dimurkai Allah
- Menjauhi yang Allah diridhoi
- Mengikuti perkara yang dimurkai allah
- Beramal tidak berdasarkan syariat ( Qs.18:103-106 )
- Ingkar kepada Allah dan hari akhir
- Allah dan Rasul sebagai Olok-olok
8. Simpati dan menolong kepada millah / sistem hidup pemerintahan orang kafir ( Qs. 63:4 / 4:140,144 )
Hal-Hal Yang Membatalkan Amal
Yang dimaksud dengan pengertian "batal amal" ialah bahwa amal tersebut tidak ditulis sebagai 'amal hasanah / baik, tetapi ditulis sebagai amal sayyiat / buruk ( Qs.2:64 )
Adapun yang dimaksud hapus amal ialah bahwa amal yang sudah dikerjakan akan hapus :
1. Amal yang sayyiah dihapus dengan hasanah ( Qs.11:114 )
2. Amal yang hasanah dihapus dengan sayyiah ( Qs.2:217 )
Hal-Hal Yang Dapat Menghapus Pahala Amal
1. Benci kepada yang diridhoi Allah ( Qs.47:28 / 2:216 )
2. Benci kepada yang diturunkan oleh Allah ( Qs.47:8-9 )
3. Meninggikan suara dihadapan Nabi ( Qs.49:2-3 ), Secara konotatif arti meninggikan suara :
a). Mengeluarkan pendapat dengan berbantah-bantah kepada wali
b). Menetapi atau mendahului aturan
c). Menyalahi aturan-aturan yang sudah distrukturkan
4. Mencintai kehidupan dunia ( sekulerisme ) lebih dari pada akhirat ( Qs.11:15-16, jenis-jenis dunia : Qs.3:14 / 18:7 / 43:32-35 )
5. Shodaqoh yang diiringi dengan menyebut-nyebut dan menyakiti ( Qs.2:264 )
6. Bakhil dalam melaksanakan kebaikan ( Qs.33:19 )
7. Kufur nikmat dengan menyangka bahwa nikmat diperoleh karena ilmunya ( Qs.39:49-50 )
8. Takabbur / sombong ( Qs.25:21-23 )
2. Benci kepada yang diturunkan oleh Allah ( Qs.47:8-9 )
3. Meninggikan suara dihadapan Nabi ( Qs.49:2-3 ), Secara konotatif arti meninggikan suara :
a). Mengeluarkan pendapat dengan berbantah-bantah kepada wali
b). Menetapi atau mendahului aturan
c). Menyalahi aturan-aturan yang sudah distrukturkan
4. Mencintai kehidupan dunia ( sekulerisme ) lebih dari pada akhirat ( Qs.11:15-16, jenis-jenis dunia : Qs.3:14 / 18:7 / 43:32-35 )
5. Shodaqoh yang diiringi dengan menyebut-nyebut dan menyakiti ( Qs.2:264 )
6. Bakhil dalam melaksanakan kebaikan ( Qs.33:19 )
7. Kufur nikmat dengan menyangka bahwa nikmat diperoleh karena ilmunya ( Qs.39:49-50 )
8. Takabbur / sombong ( Qs.25:21-23 )
0 comments:
Post a Comment