اللهم انك تعلم أن هذه القلوب قد اجتمعت على محبتك، والتقت على طاعتك، وتوحدت على دعوتك، وتعاهدت على نصرة شريعتك، فوثق اللهم رابطتها، وأدم ودها، واهدها سبلها، واملئها بنورك الذى لا يخبو، واشرح صدورها بفيض الإيمان بك، وجميل توكل عليك، واحيها بمعرفتك، وأمتها على الشهادة فى سبيلك، إنك نعم المولى ونعم النصير


Dalil-Dalil Syahadatain-شهادتين و بالأدلتها

Dalil-Dalil Syahadatain-شهادتين و بالأدلتها

Muhammad Ali ash-Shabuni menjelaskan dalam kitab Sofwah at-Tafasir bahwa ” Syahidallahu annahu laa ilaha illa ana. Bahwa ayat ini menjelaskan,sesungguhnya orang yang menyatakan ( syahadat tauhid ) maka didatangkan pada hari kiamat.lalu Allah Azza wa jalla berfirman: “ Hamba-Ku telah berjanji kepada-Ku ,dan Aku adalah yang paling berhak menepati janji,masukanlah hamba-Ku ke syurga.... More >>

4.12.08

Menyedihkan, Ulama PKB Mengeluarkan Fatwa Mencoblos Merupakan Fardhu Kifayah

SURABAYA (Arrahmah.com) – Beberapa hari lalu, para ulama dan pendukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan Muhaimin Iskandar memutuskan kalau mencoblos dalam Pemilihan Umum (Pemilu) hukumnya fardhu Kifayah.


Ketua Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia Cabang Surabaya, KH. Massaid Ali, mengemukakan hal itu ketika menyampaikan kesimpulan Majelis Bahtsul Masa'il Ulama se-Jatim di Surabaya, Minggu (30/11). Dari 48 kiai dan ulama yang hadir memutuskan fatwa hukum atas sejumlah masalah yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini dan mengeluarkan pengumuman yang tidak biasa, yaitu golongan putih (golput) dinyatakan sebagai praktik haram.

Sejumlah ulama dan kyai yang hadir diantaranya KH. Abdus Salam Mudjib, KH. Lukmanul Hakim (Pondok Pesantren Tremas Pacitan), KH. Suharbillah (Sidayu, Gresik), KH. Abdi Manaf (Ketua PCNU Sidoarjo), KH. M. Asrory Nadhim (Bojonegoro) dan KH. Yazid Bustami (Pondok Pesantren Miftahul Huda Pasuruan).

Entah dalil apa yang mereka nukil, hingga berani berfatwa tentang "wajibnya" mencoblos dalam pemilu yang diselenggarakan pemerintah Indonesia yang notabene menggunakan hukum anti Islam (demokrasi).

Padahal telah jelas dikatakan dalam Al-Qur'an, Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum Allah, maka mereka termasuk orang-orang kafir, zalim, dan fasik (Al-Maidah : 44,45,47). wallahualam. (Hanin Mazaya/M.Fachry/arrahmah.com)

1 comments:

infogue said...

Artikel anda:

http://politik.infogue.com/
http://politik.infogue.com/menyedihkan_ulama_pkb_mengeluarkan_fatwa_mencoblos_merupakan_fardhu_kifayah

promosikan artikel anda di infoGue.com. Telah tersedia widget shareGue dan pilihan widget lainnya serta nikmati fitur info cinema untuk para netter Indonesia. Salam!

Christology

'Tuhan' Yesus versus Tuhannya Yesus

Dalam buku A Question that Demans an Answer

(Jawaban yang Disingkap­kan), seorang misionaris yang menamakan diri Abd Al-Masih membanding-bandingkan antara Yesus dan Muhammad. Perbandingan ini dilakukan secara licik dengan mencomot dalil-dalil Al-Qur‘an dan Hadits yang tidak semestinya. More...»»

Ĭ
Site Kata Islam Search


Iqra > Kata Islam
Directory of Religion Blogs
______________________________________________________________________________________________________________
Site Meter kata islam Powered by FeedBurner Add to Google Reader or Homepage SEOmoz Linkscape Score: 1.9 Find Blogs in the Blog Directory Religion Blogs - Blog Top Sites TopOfBlogs Religion Top Blogs

© Copyright 2008 Kata Islam. All rights reserved | template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto
Best View with Mozilla Firefox | Subscribe to Kata Islam by Email