Merindukan negara islam dan melaksanakan syari’atnya, dalam pandangan Al Quran merupakan kewajiban yang mulia dan harus direalisir. Tetapi mengapa, dalam pandangan ummat islam kini, kewajiban tersebut malah menjadi sesuatu yang menakut kan?
Mengapa kaum muslimin menginginkan berlakunya syri’at Islam dan berdiri Negara Islam? Pertanyaan ini kedengeran-nya aneh lebih-lebih jika di ajukan oleh seorang muslim. Adalah wajar jika kaum muslim tidak menginginkan syari’at dan Negara apapun kecuali syari’at dan Negara Islam. Justru, jika mereka menginginkan sebaliknya syari’at yang bukan syari’at islam dan Negara yang bukan Negara islam, penjelasan harus diminta.
Abul A’la Al-maududi memberikan penjelasan yang lebih rinci tentang perlunya kaum muslimin memiliki Negara berdasar kan islam. Dalam bukunya, The Islamic Law Consititution beliau menerangkan begini. “Menurut al-quran, misi para Nabi adalah menegakan kebajikan dan keadilan sesuai dengan tuntunan wahyunya.
“sesunguhnya Kami telah mengutus beberapa orang Rasul kami dengan membawa bukti-bukti nyata dan dan kami turunkan bersama mereka kitab-kitab syari’at neraca keadilan agar umat manusia dapat menaati hukum yang benar. Dan kami telah menurunkan besi untuk di jadikan senjata yang hebat dan manfaat yang lainnya bagi manusia agar Alloh mengetahui siapa-siapa sajakah yang membantu–Nya dan rasul-rasul-Nya dalam menegakan dienullah”. (QS.57:25)
Dengan demikian, islam ingin mengangkat kehidupan seseorang selaras dengan prinsip-prinsip prilaku individu dan sosial sebagaimana yang diwahyukan Allah, dan tidak memencilkan dirinya pada kekakuan-kekakuan kehidupan pribadi individu semata. Di lain pihak, ilmu politik mengkaji hubungan-hubungan manusia dengan Negara, dan manusia dengan manusia. Dalam islam, hal ini juga merupakan wilayah agama, karena ia mencakup semua segi kehidupan. Islam tidaklah menyutujui penyekatan antara agama dan politik. Islam ingin melaksanakan politik selaras dengan tuntunan yang telah diberikan agama dan menggunakan Negara sebagai pelayan Allah.
Islam mengunakan kekuatan politik untuk mereformasi masyarakat dan tidak memberikan masyarakat melorot ke dalam “tempat terakhir yang paling buruk”. Inilah agaknya yang mendorong Nabi pernah berdo’a agar para penguasa muncul dari golongan orang-orang beriman dan menjadi pendukung-pendukung kebenaran.
“ Katakanlah: “Ya Rabbi, masukanlah aku melalui gerbang kebenaran dan keluarkanlah aku melalui gerbang kebenaran pula. Dan berilah aku dari sisi Engkau kekuasan yang dapat membantuku”. (QS.17:80).
Hal ini menujukan bahwa reformasi yang dihendaki islam tidak dapat dilaksanakan melalui khutbah-khutbah saja. Kekuatan politik juga penting untuk mencapainya.
Inilah pendekatan islam. Dan konsekuensi logis dari hal ini adalah bahwa Negara harus dibentuk berdasarkan pola-pola islami. Inilah kekuatan keimanan islam dan tidak dapat diabaikan begitu saja. Konsep Barat mengenai pemisahan agama dari politik (sekularisme) adalah asing bagi Islam; dan menganut paham ini sama artinya pembakangan hakiki dari konsep politik islam.
Apakah menginginkan agar Darul Islam (Negara Islam) di tegakan? Pertanyaan ini patut disertakan. karena sekitar tahun 80-an pernah terjadi polemik di sekitar pandangan bahwa dalam Al-qur’an tidak ada istilah Negara Islam. Mr.Mohammad Roem adalah yang pertama tama mengangkat masalah tersebut. Dan Dr.M.Rais dalam polemic itu juga termasuk yang berpandangan bahwa tidak ada istilah Negara Islam di dalam Al-Qur’an. Jawaban bagi pertanyaan ini sebenarnya ini tidak sulit.
Sudah pasti islam menginginkannya. Sebab misi Islam sangat jelas. Islam menghendaki, agar apa yang dipandang baik harus terjadi dan dilaksanakan. Dan apa yang dipandang buruk harus lenyap dan dihindari. Dan hal itu tidak mungkin bisa terpenuhi selama umat islam berada dibawah cengkeraman penguasa disebuah Negara yang tidak menghendaki berlakunya syari’at islam, Adanya pandangan bahwa kaum muslimin bisa saja membangun masyarakat islam didalam Negara yang bukan islam, hanyalah agan-agan ibarat membangun rumah laba-laba.
Hal ini harus di sadari sepenuhnya terutama oleh tokoh-tokoh organisasi islam secara kaffah di dalam Negara yang menggunakan system non Islam ,adalah sesuatu yang absurd. Apabila tokoh-tokoh Islam kini tidak mau menyadari kenyatan ini, maka hakekatnya merekalah yang ikut mempercepat misi Deislamisasi dan penyempitan terhadap ruang gerak Islam.
Tanpa adanya Negara dan kekuasan Islam, bagaimana kita harus merealisir firman Alloh:” Dan katakanlah: Yang benar telah datang dan yang bathil telah leyap. sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap”. (Al-Isra’,17:18)
Adanya kewajiban ummat Islam untuk menegakkan Negara Islam, telah dibahas secara panjang lebar oleh Prof.Dr.M.Yusuf Musa, MA dalam bukunya,”Nidhamul Hukmi fil Islam .”
Terhadap pertanyaan, apakah Islam mewajibkan berdirinya Negara Islam, Dr.Yusuf Musa menjawab:”Islam telah membawa ketentuan syri’at yang menjadi tuntunan otomatis bagi kepentingan wujudnya satu ummat dan Negara berdasar kan prinsip-prinsip yang rasional dan memenuhi kebutuhan masyarakat manapun pada setiap zaman dan tempat. Ciri khusus Islam ialah, misinya yang abadi, missi yang Allah jadikan sebagai penutup seluruh missi IIahiyah kepada manusia. Karenanya, Islam merupakan agama universal mencakup semua manusia yang berbeda kebangsaan, golongan warna kulitnya, sampai datang saatnya jagad ini diwarisi oleh Allah ( Kiamat).
Yusuf Musa selanjutnya mengatakan, ”Mengapa bukanlah suatu keharusan untuk mengakui bahwa pada bangsa Arab Islam dahulu, sekalipun pada kurun awalnya telah ada sebuah yang melaksanakan dan memperhatikan serta mengurus kepentingan ummat sesuai syari’at Alloh dan rasulnya. Dan memang, tidak kita dapati secara definitive di dalam Al-Qur’an dan sunnah yang shahih kaedah-kaedah umum yang menjadi landasan tatanan pemerintah dalam Islam.
Akan tetapi dengan mengambil kesimpulan prilaku Rasululloh dan para sahabatnya di Madinah yang telah menjadikan negeri itu tanah air bagi mereka untuk selamanya, maka menjadi sempurnalah langkah bangsa Arab dan kaum muslimin dalam menegakkan sebuah Negara yang memiliki segala unsur dan pilar-pilar : sebuah Negara yang oleh Al-Qur’an dan sunnah Rasul diisyaratkan kewajiban menegakkannya. Dan hal ini sesuai dengan definisi tata Negara tentang Negara itu sendiri . Sebuah Negara yang memiliki yang berbeda asal-usul, bangsa dan warna kulitnya”.
Islam mendidik manusia supaya bersih jiwanya, sehat pikirannya dan kuat jasmaninya. Tetapi bagaimana hal itu bisa terjadi tanpa adanya sebuah Negara dan pemerintahan yang eksistesinnya tegak diatas dasar-dasar islam? Jawaban bagi kita pertanyaan ini adalah, Islam yang agung telah mewajibkan kepada para pemeluknya untuk menjadi pemimpin di negaranya dan penguasa dibumi manapun mereka tinggal. Mereka harus mendakwahkan Islam, mengajak orang lain untuk masuk ke dalam Islam, hidup menurut ajarannya dan merasa tenang di bawah naungan petunjuk-Nya.
Ummat muslim, sesungguhnya memiliki potensi untuk memimpin bangsa dan ummat ini, asalkan mereka tetap melangkah dengan mantap menuju tujuan yang ditetapkan Alloh dan Rasul-Nya, dan bukan tujuan yang ditetapkan manusia, Bahwa ummat Islam harus memiliki Negara, tempat dilaksanakan syari’at yang harus di tumbuhkan ke dalam hati setiap orang yang mengaku dirinya muslim Untuk selanjutnya ummat Islam seluruh dunia berjuang mengembalikan system kekhalifahan yang telah di hancurkan oleh para thaghut yang durjana.
Mengapa kaum muslimin menginginkan berlakunya syri’at Islam dan berdiri Negara Islam? Pertanyaan ini kedengeran-nya aneh lebih-lebih jika di ajukan oleh seorang muslim. Adalah wajar jika kaum muslim tidak menginginkan syari’at dan Negara apapun kecuali syari’at dan Negara Islam. Justru, jika mereka menginginkan sebaliknya syari’at yang bukan syari’at islam dan Negara yang bukan Negara islam, penjelasan harus diminta.
Abul A’la Al-maududi memberikan penjelasan yang lebih rinci tentang perlunya kaum muslimin memiliki Negara berdasar kan islam. Dalam bukunya, The Islamic Law Consititution beliau menerangkan begini. “Menurut al-quran, misi para Nabi adalah menegakan kebajikan dan keadilan sesuai dengan tuntunan wahyunya.
“sesunguhnya Kami telah mengutus beberapa orang Rasul kami dengan membawa bukti-bukti nyata dan dan kami turunkan bersama mereka kitab-kitab syari’at neraca keadilan agar umat manusia dapat menaati hukum yang benar. Dan kami telah menurunkan besi untuk di jadikan senjata yang hebat dan manfaat yang lainnya bagi manusia agar Alloh mengetahui siapa-siapa sajakah yang membantu–Nya dan rasul-rasul-Nya dalam menegakan dienullah”. (QS.57:25)
Dengan demikian, islam ingin mengangkat kehidupan seseorang selaras dengan prinsip-prinsip prilaku individu dan sosial sebagaimana yang diwahyukan Allah, dan tidak memencilkan dirinya pada kekakuan-kekakuan kehidupan pribadi individu semata. Di lain pihak, ilmu politik mengkaji hubungan-hubungan manusia dengan Negara, dan manusia dengan manusia. Dalam islam, hal ini juga merupakan wilayah agama, karena ia mencakup semua segi kehidupan. Islam tidaklah menyutujui penyekatan antara agama dan politik. Islam ingin melaksanakan politik selaras dengan tuntunan yang telah diberikan agama dan menggunakan Negara sebagai pelayan Allah.
Islam mengunakan kekuatan politik untuk mereformasi masyarakat dan tidak memberikan masyarakat melorot ke dalam “tempat terakhir yang paling buruk”. Inilah agaknya yang mendorong Nabi pernah berdo’a agar para penguasa muncul dari golongan orang-orang beriman dan menjadi pendukung-pendukung kebenaran.
“ Katakanlah: “Ya Rabbi, masukanlah aku melalui gerbang kebenaran dan keluarkanlah aku melalui gerbang kebenaran pula. Dan berilah aku dari sisi Engkau kekuasan yang dapat membantuku”. (QS.17:80).
Hal ini menujukan bahwa reformasi yang dihendaki islam tidak dapat dilaksanakan melalui khutbah-khutbah saja. Kekuatan politik juga penting untuk mencapainya.
Inilah pendekatan islam. Dan konsekuensi logis dari hal ini adalah bahwa Negara harus dibentuk berdasarkan pola-pola islami. Inilah kekuatan keimanan islam dan tidak dapat diabaikan begitu saja. Konsep Barat mengenai pemisahan agama dari politik (sekularisme) adalah asing bagi Islam; dan menganut paham ini sama artinya pembakangan hakiki dari konsep politik islam.
Apakah menginginkan agar Darul Islam (Negara Islam) di tegakan? Pertanyaan ini patut disertakan. karena sekitar tahun 80-an pernah terjadi polemik di sekitar pandangan bahwa dalam Al-qur’an tidak ada istilah Negara Islam. Mr.Mohammad Roem adalah yang pertama tama mengangkat masalah tersebut. Dan Dr.M.Rais dalam polemic itu juga termasuk yang berpandangan bahwa tidak ada istilah Negara Islam di dalam Al-Qur’an. Jawaban bagi pertanyaan ini sebenarnya ini tidak sulit.
Sudah pasti islam menginginkannya. Sebab misi Islam sangat jelas. Islam menghendaki, agar apa yang dipandang baik harus terjadi dan dilaksanakan. Dan apa yang dipandang buruk harus lenyap dan dihindari. Dan hal itu tidak mungkin bisa terpenuhi selama umat islam berada dibawah cengkeraman penguasa disebuah Negara yang tidak menghendaki berlakunya syari’at islam, Adanya pandangan bahwa kaum muslimin bisa saja membangun masyarakat islam didalam Negara yang bukan islam, hanyalah agan-agan ibarat membangun rumah laba-laba.
Hal ini harus di sadari sepenuhnya terutama oleh tokoh-tokoh organisasi islam secara kaffah di dalam Negara yang menggunakan system non Islam ,adalah sesuatu yang absurd. Apabila tokoh-tokoh Islam kini tidak mau menyadari kenyatan ini, maka hakekatnya merekalah yang ikut mempercepat misi Deislamisasi dan penyempitan terhadap ruang gerak Islam.
Tanpa adanya Negara dan kekuasan Islam, bagaimana kita harus merealisir firman Alloh:” Dan katakanlah: Yang benar telah datang dan yang bathil telah leyap. sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap”. (Al-Isra’,17:18)
Adanya kewajiban ummat Islam untuk menegakkan Negara Islam, telah dibahas secara panjang lebar oleh Prof.Dr.M.Yusuf Musa, MA dalam bukunya,”Nidhamul Hukmi fil Islam .”
Terhadap pertanyaan, apakah Islam mewajibkan berdirinya Negara Islam, Dr.Yusuf Musa menjawab:”Islam telah membawa ketentuan syri’at yang menjadi tuntunan otomatis bagi kepentingan wujudnya satu ummat dan Negara berdasar kan prinsip-prinsip yang rasional dan memenuhi kebutuhan masyarakat manapun pada setiap zaman dan tempat. Ciri khusus Islam ialah, misinya yang abadi, missi yang Allah jadikan sebagai penutup seluruh missi IIahiyah kepada manusia. Karenanya, Islam merupakan agama universal mencakup semua manusia yang berbeda kebangsaan, golongan warna kulitnya, sampai datang saatnya jagad ini diwarisi oleh Allah ( Kiamat).
Yusuf Musa selanjutnya mengatakan, ”Mengapa bukanlah suatu keharusan untuk mengakui bahwa pada bangsa Arab Islam dahulu, sekalipun pada kurun awalnya telah ada sebuah yang melaksanakan dan memperhatikan serta mengurus kepentingan ummat sesuai syari’at Alloh dan rasulnya. Dan memang, tidak kita dapati secara definitive di dalam Al-Qur’an dan sunnah yang shahih kaedah-kaedah umum yang menjadi landasan tatanan pemerintah dalam Islam.
Akan tetapi dengan mengambil kesimpulan prilaku Rasululloh dan para sahabatnya di Madinah yang telah menjadikan negeri itu tanah air bagi mereka untuk selamanya, maka menjadi sempurnalah langkah bangsa Arab dan kaum muslimin dalam menegakkan sebuah Negara yang memiliki segala unsur dan pilar-pilar : sebuah Negara yang oleh Al-Qur’an dan sunnah Rasul diisyaratkan kewajiban menegakkannya. Dan hal ini sesuai dengan definisi tata Negara tentang Negara itu sendiri . Sebuah Negara yang memiliki yang berbeda asal-usul, bangsa dan warna kulitnya”.
Islam mendidik manusia supaya bersih jiwanya, sehat pikirannya dan kuat jasmaninya. Tetapi bagaimana hal itu bisa terjadi tanpa adanya sebuah Negara dan pemerintahan yang eksistesinnya tegak diatas dasar-dasar islam? Jawaban bagi kita pertanyaan ini adalah, Islam yang agung telah mewajibkan kepada para pemeluknya untuk menjadi pemimpin di negaranya dan penguasa dibumi manapun mereka tinggal. Mereka harus mendakwahkan Islam, mengajak orang lain untuk masuk ke dalam Islam, hidup menurut ajarannya dan merasa tenang di bawah naungan petunjuk-Nya.
Ummat muslim, sesungguhnya memiliki potensi untuk memimpin bangsa dan ummat ini, asalkan mereka tetap melangkah dengan mantap menuju tujuan yang ditetapkan Alloh dan Rasul-Nya, dan bukan tujuan yang ditetapkan manusia, Bahwa ummat Islam harus memiliki Negara, tempat dilaksanakan syari’at yang harus di tumbuhkan ke dalam hati setiap orang yang mengaku dirinya muslim Untuk selanjutnya ummat Islam seluruh dunia berjuang mengembalikan system kekhalifahan yang telah di hancurkan oleh para thaghut yang durjana.
1 comments:
Nice Konsep, kapan terwujud???
========
trijaya
Post a Comment