اللهم انك تعلم أن هذه القلوب قد اجتمعت على محبتك، والتقت على طاعتك، وتوحدت على دعوتك، وتعاهدت على نصرة شريعتك، فوثق اللهم رابطتها، وأدم ودها، واهدها سبلها، واملئها بنورك الذى لا يخبو، واشرح صدورها بفيض الإيمان بك، وجميل توكل عليك، واحيها بمعرفتك، وأمتها على الشهادة فى سبيلك، إنك نعم المولى ونعم النصير


Dalil-Dalil Syahadatain-شهادتين و بالأدلتها

Dalil-Dalil Syahadatain-شهادتين و بالأدلتها

Muhammad Ali ash-Shabuni menjelaskan dalam kitab Sofwah at-Tafasir bahwa ” Syahidallahu annahu laa ilaha illa ana. Bahwa ayat ini menjelaskan,sesungguhnya orang yang menyatakan ( syahadat tauhid ) maka didatangkan pada hari kiamat.lalu Allah Azza wa jalla berfirman: “ Hamba-Ku telah berjanji kepada-Ku ,dan Aku adalah yang paling berhak menepati janji,masukanlah hamba-Ku ke syurga.... More >>
Makna Hijrah

Makna Hijrah

Adapun perkataan Hijrah itu asal mulanya terambil dari pada perkataan "hadjara" yang mempunyai makna amat berbagai-bagai, menurut keadaan, kejadian dan waktu dipakainya perkataan itu. Diantara makna-makna yang terkandung di dalam perkataan "hadjra" itu adalah seperti berikut :. [...] More >>
Hakikat Dienul Islam

Hakikat Dienul Islam

Dalam Al Qur’an kata Ad-Din diulang sebanyak 92 kali. Pada surat-surat Makiyah 47 kali dan pada surat-surat Madaniyah 45 kali, melihat pengungkapan kata Ad-Din pada surat Makiyah dan Madaniyah, maka dapat dikatakan bahwa porsi kata Ad-Din pada keduanya berimbang. Kondisi ini mengindisikasikan bahwa di Makkah dakwah Islam untuk memperkenalkan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad, sedangkan pada zaman Madaniyah lebih pada penataan atau pendalaman dari Ad-Din... [...] More >>
Ummatan Wasathan

Ummatan Wasathan

Kalimat thoyyibah " Laa ilaha illallah " para ulama mengatakan ada dua kandungan rukun, yaitu An-Nafyu (penafian) dan Al-itsbat (penetapan). Seorang muslim yang mereflesikan kalimat tauhid pasti menafikan segala yang disembah selain Ilahul Haq dan menetapkan hanya Allah saja yang berhak untuk disembah. Karena hanya Allah yang Haq, yang lain adalah Bathil. Itulah makna hakiki dari tauhid.[...] More >>

23.5.08

Kriteria JILbab

Apakah Ukhti Sudah Memakai Jilbab, Sesuai dengan Al-Quran dan Assunnah ?

Kriteria Jilbab bukanlah berdasarkan kepantasan atau mode yang lagi trend, melainkan berdasarkan Quran dan Sunnah. Jika kedua sumber ini telah memutuskan suatu hukum, maka seorang muslim / muslimah terlarang membantahnya ( Al–Ahzab : 36 )

Para perancang mode boleh saja bilang bahwa hasil rancangannya itu adalah Jilbab, tetapi jika hal itu ternyata tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diperintahkan oleh Alloh, maka itu bukanlah Jilbab melainkan Pakaian yang dikategorikan Telanjang.

Kriteria Jilbab sesuai dengan Al-Quran dan Assunnah adalah :

1. Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan.

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya,dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya dan janganlah menampakan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka,atau putra-putra mereka,atau putra-putra suami mereka,atau saudara-saudara laki-laki mereka,atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Alloh, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. ( Annur : 31 )
2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan

….Dan janganlah kaum wanita itu menampakan perhiasan mereka ( Annur : 31 )

Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu yang menyebabkan kaum laki-laki melirikan pandangan kepadannya . Hal ini dikuatkan oleh firman Alloh Surat 33 ayat 33 :

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan Bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu……( 33 :33 )

Pakaian Jilbab sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Ahzab ayat 59 berfungsi sebagai pelindung wanita dari godaan laki-laki. Hal ini berarti pakaian muslimah ( Jilbab ) tidak boleh berlebihan / mengikuti trend mode tertentu karena Jilbab Bukan Perhiasan.

3. Kainnya Harus Tebal

Sebagai pelindung wanita, secara otomatis Jilbab harus Tebal / tidak transparan karena jika demikian akan semakin memancing Fitnah ( godaan ) dari pihak laki-laki.
Bahwa Asma Binti Abi Bakar masuk ke rumah Rosul dengan mengenakan pakaian tipis, maka Rosululloh berkata : “Wahai Asma, sesungguhnya wanita yang telah haid ( Baligh ) tidak diperkenankan untuk dilihat dari padanya ini dan ini, dengan mengisyaratkan wajah dan telapak tangan. ( HR . Abu Daud )

Adapun fenomena Kerudung Gaul yang kini sedang Trend dikalangan anak-anak muda dengan pakaian yang tipis dan serba ketat, Hal ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap syariat Jilbab yang diharuskan, Ancaman bagi mereka adalah….

Ada 2 Golongan dari ahli neraka yang siksanya belum pernah saya lihat sebelumnya, yaitu :
1. Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang digunakan memukul orang ( ialah penguasa dzolim )
2. Wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang selalu maksiat dan menarik orang untuk berbuat maksiat, rambutnya sebesar punuk unta mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya, padahal bau surga itu tercium sejauh perjalanan yang amat panjang ( HR. Muslim )
4. Harus Longgar, Tidak ketat

Tidak ketat, sehingga tidak menggambarkan seseuatu dari tubuhnya. Diantara maksud diwajibkannya Jilbab adalah agar tidak timbul Fitnah ( Godaan ) dari pihak laki-laki dan itu tidak mungkin terwujud jika pakaian yang dikenakan tidak ketat dan tidak membentuk Lekuk tubuhnya. Untuk itu Jilbab harus longgar / tidak ketat.

Rosululloh Saw. Memberiku baju Qubthiyyah yang tebal ( biasanya Qubthiyyah Itu tipis ) yang merupakan baju yang dihadiahkan Al-kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “ Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qubthiyyah ? Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada istriku “ Nabi Saw Menjawab : “ Perintahkan ia agar mengenakan baju di balik qubthiyyah itu, karena aku khawatir baju itu masih menggambarkan bentuk tulangnya. ( HR. Baehaqie, ahmad, Abu daud, Ad-dhiya )

5. Tidak di Beri Wewangian / Parfum

Syarat ini berdasarkan larangan terhadap kaum wanita untuk memakai Wewangian bila mereka keluar rumah dengan hadist :

Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki2 agar ia menghirup wanginya, maka is sudah berzina.” ( HR. An-Nasa’i )

“ Jika salah seorang diantara kalian ( kaum wanita ) keluar menuju mesjid, maka janganlah sekali2 mendekatinya dengan memakai wewangian.” ( HR. Muslim )
6. Tidak Menyerupai Laki-Laki

Dengan Hadist : “ Rosululloh melaknat pria yang menyerupai pakaian wanita dan wanita yang menyerupai pakaian Laki-laki .” ( HR. Abu Dawud )
Hadist Tambahan :

“ Tidak masuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita. " ( HR. Ahmad )

7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita Kafir

Syarat ini didasarkan pada haramnya kaum muslimin termasuk wanita menyerupai ( Tasyabuh ) orang-orang ( Wanita ) kafir dalam berpakaian yang khas pakaian mereka, adat istiadat apalagi tentang Ibadah.

“ Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk pada kaum yang diserupainya itu. “ ( HR. Ahmad )

“ Dari Abdullah bin Amru bin Ash, Rosululloh melihat saya mengenakan 2 buah kain yang diwarnai dengan USHFAR ( nama tumbuhan ) maka beliau bersabda : “ Sungguh ini merupakan pakaian orang-orang kafir. Maka janganlah engkau memakainya ( HR. Muslim )
8. Bukan Libas Syuhrah ( Pakaian Popularitas )

Berdasarkan hadist Ibnu Umar yang berkata : Rosululloh bersabda : “Barang siapa mengenakan pakaian Syuhrah ( untuk mencari popularitas ) di dunia. Nisacaya Alloh mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat. Kemudian membakarnya dengan api Neraka." ( HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah )
Libas Syuhrah adalah Setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas ( Gengsi ) ditengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan gaun dan perhiasannya maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai oleh seseorang untuk menampakan kezuhudannya dengan tujuan riya.

Wallohua'lam

1 comments:

lisma said...

salam.
salam ukhuwah untuk saudara muslim
sya ingin bertanya bagaimana kita menyikapi fenomena skr mngnai tata cra berbusana yang syriat.bagaimana sbhgian org bisa mnutup auratx ssuai dgn syriat jikalau busana yang ditawarkan oleh para penyedia busana sepertinya tidak sesuai dengan syariat bhkan rta-rata penjual bju menyimpang dari syriat.bhkan sangat-sangat sulit kita mendaptkn pakaian yang sesuai dengan sriat???.

jadi bagaimana seseorang dapat berbusana sesuai syriat jika kenyataanx seperti itu.?????

qta sngat sulit mndapatkan pakaian yang layak dan yang mendominasi ialah pakaian dengan mode.??

sipaa yang bertanggung jawab dlam hal ni krna dgn pakain yng mengatas namakan mode bisa membwa malapetaka??

mhon bantuanx,,,

Christology

'Tuhan' Yesus versus Tuhannya Yesus

Dalam buku A Question that Demans an Answer

(Jawaban yang Disingkap­kan), seorang misionaris yang menamakan diri Abd Al-Masih membanding-bandingkan antara Yesus dan Muhammad. Perbandingan ini dilakukan secara licik dengan mencomot dalil-dalil Al-Qur‘an dan Hadits yang tidak semestinya. More...»»

Ĭ
Site Kata Islam Search


Iqra > Kata Islam
Directory of Religion Blogs
______________________________________________________________________________________________________________
Site Meter kata islam Powered by FeedBurner Add to Google Reader or Homepage SEOmoz Linkscape Score: 1.9 Find Blogs in the Blog Directory Religion Blogs - Blog Top Sites TopOfBlogs Religion Top Blogs

© Copyright 2008 Kata Islam. All rights reserved | template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto
Best View with Mozilla Firefox | Subscribe to Kata Islam by Email