اللهم انك تعلم أن هذه القلوب قد اجتمعت على محبتك، والتقت على طاعتك، وتوحدت على دعوتك، وتعاهدت على نصرة شريعتك، فوثق اللهم رابطتها، وأدم ودها، واهدها سبلها، واملئها بنورك الذى لا يخبو، واشرح صدورها بفيض الإيمان بك، وجميل توكل عليك، واحيها بمعرفتك، وأمتها على الشهادة فى سبيلك، إنك نعم المولى ونعم النصير


Dalil-Dalil Syahadatain-شهادتين و بالأدلتها

Dalil-Dalil Syahadatain-شهادتين و بالأدلتها

Muhammad Ali ash-Shabuni menjelaskan dalam kitab Sofwah at-Tafasir bahwa ” Syahidallahu annahu laa ilaha illa ana. Bahwa ayat ini menjelaskan,sesungguhnya orang yang menyatakan ( syahadat tauhid ) maka didatangkan pada hari kiamat.lalu Allah Azza wa jalla berfirman: “ Hamba-Ku telah berjanji kepada-Ku ,dan Aku adalah yang paling berhak menepati janji,masukanlah hamba-Ku ke syurga.... More >>
Makna Hijrah

Makna Hijrah

Adapun perkataan Hijrah itu asal mulanya terambil dari pada perkataan "hadjara" yang mempunyai makna amat berbagai-bagai, menurut keadaan, kejadian dan waktu dipakainya perkataan itu. Diantara makna-makna yang terkandung di dalam perkataan "hadjra" itu adalah seperti berikut :. [...] More >>
Hakikat Dienul Islam

Hakikat Dienul Islam

Dalam Al Qur’an kata Ad-Din diulang sebanyak 92 kali. Pada surat-surat Makiyah 47 kali dan pada surat-surat Madaniyah 45 kali, melihat pengungkapan kata Ad-Din pada surat Makiyah dan Madaniyah, maka dapat dikatakan bahwa porsi kata Ad-Din pada keduanya berimbang. Kondisi ini mengindisikasikan bahwa di Makkah dakwah Islam untuk memperkenalkan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad, sedangkan pada zaman Madaniyah lebih pada penataan atau pendalaman dari Ad-Din... [...] More >>
Ummatan Wasathan

Ummatan Wasathan

Kalimat thoyyibah " Laa ilaha illallah " para ulama mengatakan ada dua kandungan rukun, yaitu An-Nafyu (penafian) dan Al-itsbat (penetapan). Seorang muslim yang mereflesikan kalimat tauhid pasti menafikan segala yang disembah selain Ilahul Haq dan menetapkan hanya Allah saja yang berhak untuk disembah. Karena hanya Allah yang Haq, yang lain adalah Bathil. Itulah makna hakiki dari tauhid.[...] More >>

20.12.08

Dipenjara Karena Menolak Lepas Jilbab

Georgia (arrahmah.com) - Dewan Hubungan Amerika-Islam yang bermarkas di Washington (CAIR) mendesak Departemen Kehakiman AS untuk menyelidiki sejumlah insiden yang menimpa wanita Muslimah di Georgia, tempat mereka dilarang masuk ke ruang pengadilan hanya karena memakai jilbab.

Insiden terbaru terjadi pada Selasa (16/12), ketika seorang Muslimah bernama Lisa Valentine dijebloskan ke penjara menyusul terjadinya kegaduhan ketika ia dicegah masuk ke ruang peradilan karena memakai jilbab, kata CAIR dalam satu pernyataan.

Menurut suami wanita itu, istrinya saat itu hendak masuk ke ruang sidang peradilan di Douglasville, bertalian dengan kasus pelanggaran lalu lintas oleh seorang sepupu dia.

Setelah ia melewati pintu pemeriksaan keamanan, seorang polisi mengatakan kepadanya bahwa ia tidak diizinkan masuk ke ruang pengadilan karena memakai jilbab, kain penutup kepala wanita yang diwajibkan agama Islam tersebut.

Akibat kesal dicegah masuk ke ruang pengadilan, wanita itu pun mengumpat dan segera meninggalkan tempat itu.

Saat ia berusaha keluar, polisi tersebut memborgol tangannya dan membawa Muslimah itu ke ruang hakim, tempat ia dijatuhi hukuman 10 hari penjara karena “melanggar hukum”.

Para anggota masyarakat Muslim setempat kepada CAIR mengatakan sebelumnya terjadi paling tidak dua insiden serupa yang menimpa para Muslimah.

Seorang Muslimah setempat melaporkan kepada CAIR bahwa ia dan putrinya yang berusia 14 tahun dilarang masuk ke ruang pengadilan yang sama pekan sebelumnya karena mereka memakai jilbab.

“Para hakim memiliki hak untuk menentukan standard pakaian dan tingkah-laku di ruang sidang peradilan mereka, namun standard itu sepatutnya tidak melanggar hak konstitusional dalam sistem hukum negara kita,” kata Hooper.

Tahun lalu, para wakil CAIR melakukan pertemuan dengan para pejabat kota dan peradilan di Valdosta, Gerogia, untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan mengenai pemakaian jilbab di ruang sidang peradilan.

Pertemuan itu dilakukan menyusul insiden yang terjadi pada Juni 2007, ketika seorang Muslimah dilarang masuk ke ruang pengadilan di Valdosta karena memakai jilbab.

CAIR, dalam suratnya yang dikirimkan kepada jaksa penuntut umum Georgia menyusul kasus itu, mengatakan tindakan hakim tersebut telah melanggar Undang-undang Hak Sipil Goergia, yang diberlakukan pada 1964, dan juga melanggar undang-undang kebebasan beragama dan perlindungan hukum.

CAIR, organisasi Islam terbesar AS yang bermarkas di ibukota Washington, telah memiliki 35 cabang yang tersebar di seantero AS dan Kanada. (Prince Muhammad/hidayatullah)

0 comments:

Christology

'Tuhan' Yesus versus Tuhannya Yesus

Dalam buku A Question that Demans an Answer

(Jawaban yang Disingkap­kan), seorang misionaris yang menamakan diri Abd Al-Masih membanding-bandingkan antara Yesus dan Muhammad. Perbandingan ini dilakukan secara licik dengan mencomot dalil-dalil Al-Qur‘an dan Hadits yang tidak semestinya. More...»»

Ĭ
Site Kata Islam Search


Iqra > Kata Islam
Directory of Religion Blogs
______________________________________________________________________________________________________________
Site Meter kata islam Powered by FeedBurner Add to Google Reader or Homepage SEOmoz Linkscape Score: 1.9 Find Blogs in the Blog Directory Religion Blogs - Blog Top Sites TopOfBlogs Religion Top Blogs

© Copyright 2008 Kata Islam. All rights reserved | template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto
Best View with Mozilla Firefox | Subscribe to Kata Islam by Email